Oleh: Dr. H. Rosihan Anwar
SEBAGAI salah seorang pendiri Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Sala, 9 Februari 1946 yang masih hidup, saya amat setuju dengan upaya mengembalikan PWI ke Khittah 1946, yang saya artikan “ingat kembali tradisi dan sejarah perjuangan wartawan Indonesia.”
Tugas wartawan Indonesia adalah membela golongan yang lemah, yang tergusur, yang dizalimi, menentang penindasan dan penjajahan, selanjutnya menegakkan martabat kemanusiaan sebagai soko guru masyarakat yang bermoral dan berkeadilan.
Tidak ada semangat berkelompok-kelompok mementingkan diri sendiri di kalangan wartawan pada masa itu, tidak ada pembeda-bedaan menurut warna politik, suku dan agama yang diyakini, dan tidak ada sikap menggantungkan diri kepada pemerintah. Yang ada hanyalah kebulatan tekad bersatu dalam wadah yang dianggap efektif guna melawan kolonialisme Belanda dan mempertahankan proklamasi Republik Indonesia.
Ketua Umum PWI yang pertama, Mr. RM Soemanang dari Paku Alaman, Yogyakarta. Beliau selalu menekankan, PWI harus bebas, zelfstandig, berdiri sendiri, tidak boleh meminta-minta bantuan kepada pemerintah, harus membiayai sendiri segala kegiatan yang diselenggarakan. Jika tidak cukup biaya, haruslah berlaku sederhana apa adanya. Pokoknya jangan mengemis. Itulah semangat PWI pada zaman revolusi.
Terkooptasi
PWI kini berusia 52 tahun (1998). Ada kalanya kesulitan intern PWI sangat besar, seperti pada awal 1960-an tatkala PKI dan antek-anteknya menguasai organisasi. Perpecahan juga terjadi akibat rekayasa pemerintah melalui tangan Kepala Opsus Letkol Ali Murtopo, yaitu pada masa Kongres Palembang (1970) yang menghasilkan dua pengurus: PWI Diah dan PWI Rosihan.
Namun, PWI berjalan terus sambil berupaya membenahi organisasi, dan PWI Diah dan PWI Rosihan dapat diintegrasikan demi setia kawan, profesionalisme, serta semangat PWI 1946. Namun sejak 1973, dalam Kongres Tretes, tatkala atas rekayasa Pangkopkamtib Jenderal Soemitro dan Menpen Mahuri SH, dinaikkanlah Harmoko sebagai Ketua Pelaksana PWI Pusat, maka terkooptasilah PWI oleh pemerintah.
PWI di bawah Harmoko kehilangan independensinya, karena dia mempunyai agenda sendiri. Setelah Harmoko menjadi Menpen (1983), PWI – seperti halnya Golkar – menjadi alat penurut total dari kekuasaan yang berpusat pada diri Presiden Soeharto.
Maka, Ketua Umum PWI Pusat merangkap jabatan sebagai pengurus Golkar, yaitu sebagai ketua Satgas Media Massa Golkar. Begitu pula ketua PWI cabang banyak yang menjadi fungsionaris Golkar setempat. Kooptasi terhadap PWI menjadi komplit, dan PWI selalu mengamini keputusan pemerintah.
Sesudah menjadi ketua umum, kemudian ketua pembina, ketua dewan kehormatan, dan penasihat PWI Pusat, dalam rentang waktu lebih dari 20 tahun, saya mencoba memperbaiki keadaan PWI dari dalam. Saya berbeda dari Mochtar Lubis yang sejak Orde Baru bersikap tidak mau ikut serta dalam PWI, yang dinilainya telah menjadi kolaborator Soekarno pada zaman Orde Lama.
Mungkin karena sentimental attachment kepada PWI – sebab termasuk salah seorang founding father di Solo 1946 – saya tetap bergabung dengan PWI.
Tidak Boleh Merangkap
Sebelum diadakan Kongres XX di Semarang (10-11 Oktober 1998), saya ikut serta dalam rapat Pengurus Pusat PWI di Lembang, Bandung (4-6 Juli 1998), yang mengkaji revisi atau peninjauan kembali Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PWI. Ketua PWI Cabang Yogyakarta, Oka Kusumayudha, hadir dalam rapat tersebut, juga dalam rapat berikutnya di Cibulan beberapa minggu kemudian.
Salah satu keputusan penting yang diambil adalah memutuskan ikatan PWI atau delinking dengan orsospol dan ormas. Pengurus PWI, baik di pusat maupun di daerah, tidak boleh merangkap pengurus orsospol dan ormas.
Konkretnya, Ketua Umum PWI Pusat tidak boleh menjabat sebagai Ketua Satgas Mass Media Golkar sebagaimana berlaku selama itu. Dengan demikian hendak ditegakkan independensi alias kemandirian PWI.
Saya ingat, bagaimana alotnya pembicaraan, sampai jauh tengah malam, karena dua peserta yaitu Sofyan Lubis dan TarmanAzzam, keberatan terhadap pasal delinking tersebut. Maklum, mereka sudah sangat erat lengket dengan Golkar.
Beberapa factor dan kepentingan telah “bermain” di kongres, seperti peran Grup Pos Kota dan peran politik uang (money politic), peran Golkar. Pokoknya, suatu polusi atau pencemaran hebat telah melanda tubuh PWI.
Sebagaimana saya jelaskan dalam tulisan di Kompas, saya telah pamit baik-baik kepada Tarman Azzam disaksikan oleh Ilham Bintang dan Menpen Mohamad Yunus Yosfiah di Studio RCTI, 12 Oktober 1998.
Kendati demikian, PWI Jaya, yang kini diketuai oleh Marah Sakti Siregar, merasa perlu dalam sebuah statemen menyerang saya dengan mengatakan, saya mengadu domba PWI dengan AJI.
Tarman dan kawan-kawannya menganggap pemilihannya sah, tak bisa lagi diubah-ubah. Menuntut Kongres Luar Biasa (KLB) untuk meninjau kembali personalia pengurus, adalah sia-sia belaka. Mayoritas pengurus cabang/perwakilan PWI akan menolak KLB.
Menurut Ketua Perwakilan PWI Bengkulu, ada 15 cabang/perwakilan yang pengurusnya merangkap jabatan sebagai fungsionaris Golkar. Bekas Ketua Umum PWI Pusat, Sofyan Lubis, yang di Semarang dipilih sebagai penasihat, telah menyatakan diri keluar, karena memilih tetap memangku jabatannya sebagai Ketua Satgas Mass Media Golkar.
Mengapa saat di Semarang dia tidak menolak ketika diangkat menjadi penasihat, padahal dia tahu benar tentang sebuah pasal dalam Peraturan Dasar yang melarang perangkapan jabatan?
Seandainya di Semarang dia menolak, tentu memberikan contoh kepada Bambang Sadono, ketua PWI Jawa Tengah, agar tidak menerima dipilih sebagai sekretaris jenderal PWI. Tetapi karena baik Sofyan Lubis maupun Bambang Sadono menjadi formatur, hasilnya menjadi rancu sama sekali.
Kongres di Semarang mempunyai tema “Memantapkan Profesi Kewartawanan dalam Era Reformasi”. Jika dilihat pengurus pimpinan Tarman Azzam yang dihasilkannya, maka sangat disangsikan apakah mereka mampu memantapkan profesi kewartawanan dalam era reformasi ini?
Jujur dan akui sajalah, sebagian besar anggota pengurus PWI Pusat adalah orang-orang yang setia mematuhi rezim otoriter Soeharto. Mereka tidak akan mendengarkan dan menampung aspirasi generasi wartawan muda yang menginginkan perubahan. Mereka mengartikan “reformasi” sebagai perubahan di dalam sistem, sebagaimana diutarakan oleh Jenderal Wiranto, sedangkan generasi wartawan muda menghendaki perubahan sistem itu sendiri melalui proses damai dan demokratis, bukan proses revolusi.
Generasi muda wartawan nampaknya belum berdaya. Karena merasa diri belum kuat, generasi muda wartawan itu berdiam diri. Mungkinkah di cabang-cabang lain terdapat keadaan yang serupa?
Jika memang ada perbedaan antar-generasi dalam cara pandang dan sikap di pelbagai cabang PWI, maka saraseharan “Menyelamatkan PWI” di Hotel Radisson, Yogyakarta, 21 November 1998 perlu memikirkan jalan keluar untuk memecahkan masalah itu.
Bagaimana solusinya, terserah kepada forum sarasehan. Tetapi saya akan mendukungnya, karena percaya bahwa sarasehan menghendaki yang terbaik bagi masa sepan serta perkembangan generasi muda wartawan. Jika sarasehan berpendapat, kereta lama sudah tidak cocok lagi, maka tiada pilihan lain kecuali menumpang kereta lain yang dapat dipercaya dan diandalkan untuk membawa wartawan kepada destinasi dan terminalnya.
Yaitu, wartawan Indonesia sebagai professional yang mandiri, orang yang paham politik tetapi tidak merupakan bagian dari politik; orang yang idealisme dan moralitasnya tidak luntur; orang yang setia pada tradisinya, yaitu sebagai pembela golongan yang lemah dan dizalimi.
*) Makalah utama dalam Sarasehan Nasional Menyelamatkan PWI, 21 November 1998 di Hotel Radisson, Yogyakarta, yang akhirnya melahirkan Deklarasi PWI-Reformasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar